Tampilkan postingan dengan label pandidikan agama islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pandidikan agama islam. Tampilkan semua postingan

stuDy . In: Hukum-Hukum yang Ada Dalam Alquran/Al-Quran Agama ...

0 komentar
stuDy . In: Hukum-Hukum yang Ada Dalam Alquran/Al-Quran Agama ...: "Di Dalam kitab suci Alqur'an / Al-Qur'an terdapat hukum-hukum yang bertujuan untuk mengatur kehidupan umat manusia untuk dapat h..."
newer post

pemeliharaan alt otomtif

0 komentar
PENGGUNAAN DAN
PEMELIHARAAN ALAT UKUR
BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM
DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2004
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BIDANG KEAHLIAN TEKNIK MESIN
PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK BODI OTOMOTIF
KODE MODUL
OPKR-10-010C
iii
KATA PENGANTAR
Modul PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN ALAT UKUR digunakan
sebagai panduan kegiatan belajar untuk membentuk salah satu
kompetensi, yaitu : Menggunakan dan memelihara alat-alat ukur mekanik
dengan prosedur yang benar. Modul ini dapat digunakan untuk peserta
diklat Program Keahlian Teknik Bodi Otomotif.
Modul ini memberikan latihan untuk meggunakan dan memelihara
alat-alat ukur mekanik yang sering digunakan dalam bidang teknik bodi
otomotif. Modul ini terdiri atas tiga kegiatan belajar. Kegiatan belajar 1
membahas tentang alat-alat ukur linier langsung. Kegiatan 2 membahas
tentang alat-alat ukur linier tak langsung. Kegiatan belajar 3 membahas
tentang alat-alat ukur sudut.
Penyusun menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan modul
ini, sehingga saran dan masukan yang konstruktif sangat penyusun
harapkan. Semoga modul ini banyak memberikan manfaat untuk
mempelajari bodi kendaraan.
Yogyakarta, Desember 2004
Penyusun.
Tim Fakultas Teknik
Universitas Negeri Yogyakarta
iv
DAFTAR ISI MODUL
Halaman
HALAMAN SAMPUL ……………………………………………….………………………i……
HALAMAN FRANCIS ……………………………………………….………………………ii……
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………i…ii……
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………………iv……
PETA KEDUDUKAN MODUL ……………………………………………………………vi……
PERISTILAHAN/GLOSSARY …………………………………………………………ix……
I. PENDAHULUAN …………………………………………………………………………1……
A. DESKRIPSI ……………………………………………………………………………1
B. PRASYARAT ……………………………………………………………………………1………
C. PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL ……………………………………………1………
1. Petunjuk Bagi Siswa ……………………………………………………………1……
2. Petunjuk Bagi Guru ……………………………………………………………2…………………
D. TUJUAN AKHIR ………………………………………………………………………3………
E. KOMPETENSI …………………………………………………………………………4………
F. CEK KEMAMPUAN …………………………………………………………………6………
II. PEMELAJARAN ……………………………………………………………………………7 …
A. RENCANA BELAJAR SISWA…………………………………………………………7…
B. KEGIATAN BELAJAR ………………………………………………………………7………
1. Kegiatan Belajar 1 : Pengukuran Linier Langsung ...........………7………………
a. Tujuan kegiatan belajar 1 …………………………………………7
b. Uraian materi 1 ……………………………………………………………7……
c. Rangkuman 1 ………………………………………………………………26………
d. Tugas 1 ………………………………………………………………………28………
e. Tes formatif 1 ………………………………………………………………2…8 …
f. Kunci jawaban formatif 1 ………………………………………………3…1…
g. Lembar kerja 1 ……………………………………………………………3…3…
2. Kegiatan Belajar 2 : Pengukuran Linier Tak Langsung …………35
a. Tujuan kegiatan belajar 2 …………………………………………35
v
b. Uraian materi 2 ……………………………………………………………35………
c. Rangkuman 2 ………………………………………………………………51………
d. Tugas 2 ………………………………………………………………………52………
e. Tes formatif 2 ……………………………………………………………5…3……
f. Kunci jawaban formatif 2 ………………………………………………55……
g. Lembar kerja 2 ……………………………………………………………58……
3. Kegiatan Belajar 3 : Pengukuran Sudut ...........................……60
a. Tujuan kegiatan belajar 3 …………………………………………60
b. Uraian materi 3 ……………………………………………………………60………
c. Rangkuman 3 ………………………………………………………………65………
d. Tugas 3 ………………………………………………………………………66………
e. Tes formatif 3 ……………………………………………………………6…7……
f. Kunci jawaban formatif 3 ………………………………………………68……
g. Lembar kerja 3 ……………………………………………………………69……
III.EVALUASI ………………………………………………………………………………7…1……
A. PERTANYAAN ………………………………………………………………………7…1………
B. KUNCI JAWABAN …………………………………………………………………7…4………
C. KRITERIA KELULUSAN …………………………………………………………7…8………
IV.PENUTUP ………………………………………………………………………………7…9………
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………8…0 ………
PETA KEDUDUKAN MODUL
A. Diagram Pencapaian Kompetensi
Diagram ini menunjukkan tahapan atau tata urutan pencapaian kompetensi yang dilatihkan pada peserta diklat
dalam kurun waktu tiga tahun, serta kemungkinan multi entry–multi exit yang dapat diterapkan.
OPKR
10-0098
OPKR
10-016C
OPKR
10-017C
OPKR
10-010C
OPKR
10-013C
OPKR
60-002C
OPKR
60-008C
OPKR
60-007C
OPKR
60-006C
OPKR
10-006C
OPKR
60-012C
OPKR
60-013C
OPKR
60-011C
OPKR
60-016C
OPKR
60-037A
OPKR
60-009C
OPKR
60-018C
OPKR
60-019C
OPKR
60-029A
OPKR
60-031A
OPKR
60-036A
OPKR
60-050A
OPKR
60-051A
vi
vii
Keterangan Diagram Pencapaian Kompetensi
OPKR 10-009B. Pembacaan dan pemahaman gambar teknik
OPKR 10-016C. Mengikuti Prosedur Keselamatan. Kesehatan Keria dan
Lingkungan.
OPKR 10-017C. Penggunaan dan Pemeliharaan Peralatan dan
Perlengkapan Tempat Kerja.
OPKR 10-010C. Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur.
OPKR 10-013C. Pelaksanaan pemeriksaan keamanan/kelayakan
kendaraan
OPKR 10-006C. Melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian,
pemotongan dengan panas dan pemanasan
OPKR 60-002C. Melaksanakan pekerjaan sebelum perbaikan
OPKR 60-006C. Melepas, menyimpan dan mengganti/memasang panelpanel
bodi kendaraan, bagian-bagian panel
dan perangkat tambahannya
OPKR 60-012C. Mempersiapkan permukaan untuk pengecatan ulang
OPKR 60-007C. Melepas dan mengganti/melepas pelindung moulding,
transfer/gambar hiasan, stiker dan decal/lis, spoile
OPKR 60-008C. Melepas dan mengganti rangkaian/listrik/unit elektronik
OPKR 60-013C. Mempersiapkan bahan dan peralatan pengecatan
OPKR 60-011C. Melaksanakan prosedur masking
OPKR 60-009C. Memasang perapat komponen kendaraan
OPKR 60-016C. Mempersiapkan komponen kendaraan untuk perbaikan
pengecatan kecil
OPKR 60-037A. Mempersiapkan dan mengecat komponen-komponen
plastik
OPKR 60-018C. Pelaksanaan pengkilatan dan pemolesan
OPKR 60-019C. Memilih dan menggunakan hiasan/Trim berperekat
OPKR 60-029A. Membuat (fabrikasi) komponen fiberglas/bahan
komposit
OPKR 60-030A. Memperbaiki komponen finberglas/bahan komposit
OPKR 60-031A. Memperbaiki komponen bodi menggunakan dempul
timah (lead wiping)
OPKR 60-038A. Melaksanakan pemasangan anti karat dan peredam
suara
OPKR 60-050A Membersihkan permukaan kaca
OPKR 60-051A. Melakukan pembersihan setempat permukaan
luar/dalam
viii
B. Kedudukan Modul
Modul dengan kode OPKR-10-010C tentang “Penggunaan dan
Pemeliharaan Alat Ukur” ini merupakan prasyarat untuk menempuh
modul OPKR-60-008C dan OPKR-10-013C, sebagaimana terlihat pada
peta kedudukan modul.
ix
PERISTILAHAN / GLOSSARY
End play yaitu kekocakan suatu poros ke kanan atau ke kiri yang diukur
pada ujung poros dengan menggunakan dial indicator.
Backlash yaitu kekocakan antara gigi dengan gigi pada roda gigi atau
rack (batang bergigi) yang diukur dengan dial indicator.
Big end batang torak yaitu bagian batang torak yang berhubungan
dengan poros engkol.
Dimensi yaitu ukuran dari suatu komponen/alat atau suatu unit tertentu.
Replacement rod yaitu bagian dari Cylinder gage (Bore gage) yang
dapat diganti-ganti sesuai dengan kebutuhan (besar kecilnya)
diameter silinder.
Trust clearance yaitu celah samping antara komponen yang dengan
komponen lainnya yang dapat diukur dengan feeler gage atau dial
indicator.
newer post

Kilas Idul Fitri

0 komentar

Kilas Idul Fitri

Pada Hari Idul Fitri tahun-tahun yang lalu, banyak diantara kaum muslimin mengambil sikap yang salah dalam merayakan hari kemenangan ini. Mengapa ? Karena ternyata mereka belum memahami hakikat Idul Fitri tersebut dan bagaimana cara merayakannya.

Hakikat Idul Fitri

Setelah kaum muslimin menjalani

Kilas Idul Fitri

Pada Hari Idul Fitri tahun-tahun yang lalu, banyak diantara kaum muslimin mengambil sikap yang salah dalam merayakan hari kemenangan ini. Mengapa ? Karena ternyata mereka belum memahami hakikat Idul Fitri tersebut dan bagaimana cara merayakannya.

Hakikat Idul Fitri

Setelah kaum muslimin menjalani

newer post

Isi Inti Sari Kitab Suci Taurat Pada Nabi Musa A.S. yang Dikemukakan Oleh Prof. Dr. Hamka - Belajar Pengetahuan Umum Agama Islam

0 komentar
Kitab suci taurat adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Musa a.s. ketika sedang bermunajat di bukit thursina gurun sinai. Taurat berdasarkan bahasa ibrani memiliki pengertian atau arti definisi undang-undang, syariat atau peraturan.

Menurut buku "pelajaran agama islam" yang ditulis oleh Prof. Dr. Hamka mantan ketua MUI / majelis ulama indonesia, Kitab taurat memiliki 10 hukum pokok atau the ten commandments yaitu berisi point-point sebagai berikut :

1. Mengakui keesaan Allah SWT
2. Larangan menyembah patung dan berhala, karena Allah tidak dapat diserupai dengan makhluk-makhluknya
3. Larangan menyebut Allah dengan sia-sia
4. Memuliakan hari sabtu
5. Menghormati ayah dan ibu
6. Larangan membunuh sesama manusia
7. Larangan berzina
8. Larangan mencuri
9. Larangan menjadi saksi yang berdusta
10. Larangan memiliki keinginan untuk menguasai hak orang lain
newer post

Isi Kandungan Alquran : Aqidah, Ibadah, Akhlak, Hukum, Sejarah & Dorongan Untuk Berfikir - Garis Besar / Inti Sari Al-Quran

0 komentar
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.

Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :

1. Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.

2. Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.

3. Akhlaq / Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.

4. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.

5. Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.

6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.

7. Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
newer post

Tips dan Cara Mengatasi Haus Lapar Puasa Ramadhan - Melupakan Hawa Nafsu yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan - Agama Islam

0 komentar

Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib dikerjakan oleh setiap umat islam yang masih hidup di seluruh jagat raya ini. Makhluk halus atau jin, binatang, alien, tumbuhan sama sekali tidak diwajibkan puasa karena di dalam Al-quran hanya manusia atau orang-orang yang beriman saja yang diwajibkan puasa.

Puasa Ramadan terkadang cukup menyebalkan karena harus dikerjakan selama satu bulan ramadan penuh yang bisa berisi 29 sampai 30 hari lamanya berturut-turut tergantung pengumuman pemerintah. Namun dibalik penderitaan puasa terdapat suatu manfaat atau faedah yang sangat berguna seperti untuk melatih diri dari serangan hawa nafsu syaitan yang terkutuk, menahan lapar, haus, pikiran kotor, ngerumpi, syahwat sex, ghibah (ngomongin orang), berbohong, ngerjain orang, dan lain sebagainya. Selain itu dengan sebulan penuh berpuasa romadhon kita bisa meningkatkan ketakwaan kita terhadap Allah SWT serta menjadi kesempatan kita untuk menumpuk amal ibadah karena ibadah di bulan romadon pahalanya berlipat ganda.

Terkadang kita tidak bisa menghindari bekerja seharian dan kehilangan banyak cairan tubuh sehingga terasa sangat haus dan bibir pun mulai pecah-pecah. Mental pun mulai goyah di kala raga sudah terasa kering kerontang tiada akhir. Berikut ini adalah beberapa tips untuk tetap kuat puasa sampai bedug maghrib tiba untuk berbuka puasa :

1. Berada di tempat sejuk dan adem
AC adalah sahabat yang paling baik di kala bulan ramadhan. Berada di ruang ac baik di rumah, kantor ataupun di mall dapat mengurangi rasa kering di sekujur tubuh. Beruntunglah bagi saudara kita yang berada di wilayah geografis dengan temperatur suhu dingin atau bersalju. Suhu yang rendah dapat mengurangi keluar atau penguapan cairan tubuh.

2. Think positive atau berfikir positif
Percayalah bahwa badah yang anda sedang jalankan akan memberikan sesuatu yang sangat tidak ternilai harganya yang lebih berharga dari nyawa anda. Contohnya seperti dengan puasa romadhon kita akan mendapat pahala yang sangat besar, dengan puasa kita akan disayang Allah swt, dengan puasa kita akan jadi kurus, dengan puasa kita kita akan dapat mengontrol hawa nafsu seenak udel bodong kita, dan lain sebagainya. Yang penting membuat mental tambah kuat dalam menghadai segala bentuk kelaparan, kehausan, kagatelan, dan lain-lain.

3. Melupakan waktu dengan hobi
Pernahkan anda berpikir atau berkata bahwa suatu aktifitas dapat membuat anda lupa waktu? Cobalah ingat-ingat dan temukan apakah itu? Bila aktifitas atau kegiatan itu halal dilakukan di bulan puasa maka laksanakanlah. Contohnya seperti main video game, ps2, xbox, nintendo, dingdong, ludo, monopoli, congklak, remi, gaple, tak umpet, tak jongkok, main musik, ngeband, menciptakan lagu, ngeblog, maen internet, nonton tv, ngobrol, pidato, debat, nelpon pacar dan berbagai kegiatan lain yang diridhai oleh Allah swt. Jangan lupa ingat waktu shalat dan waktu beduk buka puasa tiba. Terkadang menjalankan hobi bisa lupa waktu dan akhirnya koleps dan bangun-bangun sudah di alam kubur.

Mungkin hanya itu saja yang bisa saya berikan untuk anda. Kalu ada yang mau menambahkan silahkan saja posting di forum komunitas organisasi.org. Terima kasih.

newer post

Hukum-Hukum yang Ada Dalam Alquran/Al-Quran Agama Islam Muslim - Jinayat, Mualamat/Mu'amalat, Munakahat, Faraidh dan Jihad

0 komentar

Di Dalam kitab suci Alqur'an / Al-Qur'an terdapat hukum-hukum yang bertujuan untuk mengatur kehidupan umat manusia untuk dapat hidup bahagia, tentram, makmur, sejahtera dan lain-lain.

1. Jinayat
JInayat adalah segala macam dan jenis peraturan yang berhubungan dengan tindak kriminal / kriminalitas dalam kehidupan keseharian manusia seperti mencuri, memfitnah, berzina, membunuh, dan lain sebagainya.

2. Muamalat / Mu'amalat
Mu'amalat adalah hukum yang berisi peraturan perdata dalam masyarakat yakni syarikat, jual beli, pinjam meminjam, qiradh, ijarah, dan lain-lain.

3. Munakahat
Munakahat adalah peraturan-peraturan yang mengatur masalah pernikahan /nikah / perkawinan / kawin seperti mas kawin, talak / thalaq / perceraian, rujuk, muhrim, dan lain sebagainya.

4. Faraidh
Faraidh adalah peraturan undang-undang yang mengatur pembagian harta pusaka

5. Jihad
Jihad adalah segala bentuk aturan yang mengatur mengenai permasalahan perang, misalnya seperti harta rampasan perang, tawanan perang, dan lain sebagainya.

newer post

Tip ps dan Tata Cara Ziarah Kubur yang Baik dan Benar - Adab Mengunjungi Makam Orang yang Sudah Meninggal Dunia - Agama Islam

2 komentar


Dari pengertian dan definisinya ziarah kubur adalah suatu kegiatan atau aktivitas mengunjungi makam dari orang yang telah meninggal dunia baik yang dulu semasa hidupnya kita kenal maupun yang tidak kenal. Pada saat berziarah ke kuburan sebaiknya anda mengikuti tata cara yang baik agar mendatangkan hikmah bagi yang berziarah maupun yang diziarahi.

Contoh makam yang orangnya dulu pernah kita kenal adalah seperti makam orang tua, saudara, teman, guru, tetangga, pacar, dan lain sebagainya. Ziarah ke kuburan yang orangnya dulu tidak kita kenal adalah seperti menziarahi taman makam pahlawan, makam ulama islam, dan lain-lain.

Adab Dalam Berziarah Kubur yang Baik dan Benar Menurut Islam :

1. Berperilaku sopan dan ramah ketika mendatangi areal pemakaman.
2. Niat dengan tulus dan ikhlas karena ingin mendapatkan Ridho dari Allah SWT, Bukan untuk meminta sesuatu pada orang yang sudah meninggal.
3. Tidak duduk, menginjak-injak, tidur-tiduran, dll di atas makam orang mati
4. Tidak melakukan tindakan tidak senonoh seperti buang air besar, kencing, meludah, melakukan hubungan suami isteri, buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
5. Mengucapkan salam kepada penghuni alam kubur
6. Mendoakan arwah orang yang telah meninggal agar bahagia dan tenang di alam kubur sana dengan ikhlas.

newer post

Syukur Nikmat : Mensyukuri & Bersyukur Atas Berbagai Nikmat yang Telah Diberikan oleh Allah SWT - Pelajaran Agama Islam

0 komentar
A. Pengertian dan Definisi Syukur Nikmat

Arti syukur adalah berterima kasih, dan nikmat adalah memiliki arti enak, sedap, lezat, karunia, anugrah, dsb. Keduanya sama-sama berasal dari bahasa arab. Syukur nikmat adalah berarti berterimakasih atas suatu anugerah atau pemberian. Dalam hal ini nikmat datang dari Tuhan YME yaitu Allah SWT.

B. Macam / Jenis Nikmat

1. Nikmat Jasmani / Fisik
Nikmat fisik adalah suatu kenikmatan yang dirasakan oleh tubuh kita. Contohnya seperti nikmat sehat, nikmat makanan dan minuman, nikmat bersetubuh, nikmat angin sepoi-sepoi, dan lain-lain.

2. Nikmat Rohani / Mental
Nikmat rohani adalah nikmat yang dirasakan oleh roh atau jiwa kita. Contoh nikmat jiwa yakni nikmat ilmu pengetahuan, nikmat akal pikiran, nikmat perasaan, dan lain sebagainya.

C. Contoh Perilaku Bersyukur Kepada Tuhan Allah SWT

1. Bersyukur dengan Hati dan Perasaan
- Menghindari perilaku buruk yang dibenci manusia dan Allah SWT seperti kikir, ria, fasik, mungkar, keji, dendam, sombong, takabur, munafik, dan sebagainya.
- Selalu ingat kepada Allah SWT dan juga mengingat mati.
- Memiliki perasaan cinta kepada Allah SWT dan Rasulnya melebihi apapun juga.
- Mengejar kenikmatan akhirat untuk mesuk surga.

2. Beryukur dengan Mulut / Ucapan
- Terbiasa Membaca Al-Quran atau tadarus
- Menyebarkan dan mengajarkan ilmu yang dimiliki
- Selalu ingat Allah dengan berzikir di manapun dan kapanpun kita berada seperti tahlil, tahmid, istigfar, hauqalah, takbir, ta'awudz, dan lain sebagainya
- Senantiasa berdoa kepada Allah untuk mendoakan diri sendiri, keluarga, kerabat, musuh, dan lain sebagainya.

3. Bersyukur dengan Amal Perbuatan
- Melakukan ibadah sholat lima waktu
- Melaksanakan ibadah puasa wajib dan sunat
- Melaksanakan semua perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangannya
- Berperang dan berjihad di jalan Allah SWT
- Belajar dan mengajarkan ilmu yang telah didapat
- Tolong-menolong sesama manusia
- Melaksanakan ibadah zakat dan haji jika mampu dan memenuhi syarat

4. Bersyukur dengan Harta Benda
- Membantu orang-orang yang membutuhkan pertolongan finansial
- Menabung di bank syariah yang jauh dari praktek riba
- Membangun mushala, masjid, sekolah, jembatan, dan sebagainya
- Menyumbang dana untuk membiayai perang jihad
- Membuat rumah sakit umum
- Mendirikan panti asuhan dan panti jompo islam
newer post

Kitab Suci Allah SWT : Taurat, Zabur, Injil & AlQuran - Kitab Suci Agama Islam yang Wajib Diimani Kaum Muslim - Agama Islam

0 komentar
Dalam agama Islam dikenal empat buah kitab yang wajib kita percaya serta kita imani. Jumlah kitab suci sebenarnya tidak dijelaskan dalam Alquran dan juga dalam Hadis. Selain dari kitab Allah yang diturunkan melalui rosul melalui malaikat jibril, kita juga bisa berpedoman pada hadist nabi Muhammah SAW dan sahifah-sahifah / suhuf / lembaran firman Allah SWT yang diturunkan pada nabi Adam, Ibrahim dan Musa AS.

Percaya pada kitab-kitab Allah SWT hukumnya adalah wajib 'ain atau wajib bagi seluruh warga muslimin di seluruh dunia. Dilihat dari pengertian atau arti definisi, kitab Allah SWT adalah kitab suci yang merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT melalui rasul-rasulnya untuk dijadikan pedoman hidup umat manusia sepanjang masa. Orang yang mengingkari serta tidak percaya kepada Alquran disebut orang-orang yang murtad.

Daftar kitab Allah SWT beserta Rasul penerima wahyunya :
1. Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa AS berbahasa Ibrani
2. Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud AS berbahasa Qibti
3. Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa AS berbahasa Suryani
4. Kitab Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW berbahasa Arab

Tambahan :
Kitab suci injil yang saat ini dijadikan kitab suci oleh kaum nasrani / kristen katolik & protestan sangat berbeda dengan injil yang diwahyukan kepada nabi Isa AS semasa hidupnya untuk kaumnya. Oleh sebab itu datang Alqur'an untuk menjadi penyempurna seluruh kitab suci yang pernah ada.

newer post

Tata Cara Wudlu / Wudhu yang Sempurna Sesuai Dengan Ajaran Rosulallah SAW - Ilmu Agama Islamh2>

2 komentar

newer post

4 (Empat) Madzhab / Mahzab Termashur Dalam Agama Islam

0 komentar

Madzhab dalam islam adalah salah satu pedoman dan panutan kita dalam beribadah. Karena dalam beribadah harus ada panutan yang jelas. Panutan yang benar tentunya adalah Rosulallah SAW. Namun kita tidak mungkin langsung berhujjah pada Rosul karena jarak yang ssekian lama. maka di perlukan satu pedoman yang ahli dalam hadist, quran dan beberapa hal yang lain. Dari sinilah di perlukan madzhab.

Dalam islam ada banyak sekali madzhab yang ada. Namun dari sekian banyak madzhab ada 4 madzhab yang termashur :

1. Madzhab Hanafiah

Nama aslinya adalah Nu'man bin Tsabit bin zuthi. Beliau lahir pada tahun 80.H di kufah. Abu hanifah adalah seorang pedagang sukses. Beliau berdagang sambil berdialog dan diskusi masalah islam dengan teman-teman nya. Dari sinilah fatwa-fatwanya di anut oleh orang banyak dan merupakan madzhab termasyhur di kawasa timur tengah. Kemudian beliau wafat pada usia 70 tahun di kufah dan di makmkan pula di kufah

2. Madzhab Malikiyah

Nama aslinya adalah Abdilah malik bin anas bin malik bin abi amir bin muharist. Beliau lahir di madinah al munawarah pada tahun 93.H. beliau berada dalam kandungan ibunya selama 3 th. Beliau belajar tentang agama dari kakeknya yang merupakan murid dari para sahabat rosul SAW. Beliau wafat pada tahun 173.H dan di makamkan di madinah. Adapun madzhab ini berkenbang di afrika.

3. Madzhab Syafiah / Syafi'i

Nama aslinya adalah abu abdilaah muhamad bin idris assyafi'i. Beliau lahir di giza (palestina) pada taun 150 H. Kemudian beliau belajar di makkah almukaromah dan madinah al munawarah sejak usia 2 th. Beliau merupakan ahli bahasa arab dan karena keahlian inilah beliau menguasai alquran dan hadist. Beliau banyak belajar tentang fikih kepada imam malik kemudian beliau pergi ke irak untuk ziarah saudarnya yang di makamkan di irak. Di sinilah beliau mulai mengeluarkan fatwa-fatwanya yang kemudian di sebut kalam qodim.

Kemudian belliau hijrah ke mesir dan kemudian ada perbedaan fatwa antara di mesir dan di irak. Kemudian yang di mesir di sebut kalam jadid dan inilah yang sampai saat ini banyak di pakai oleh umat islam di indonesia. Belaiu wadat pada tahun 204 Hijriah di mesir dan di makamkan di mesir. Madzhab ini berkembang di kawasan asia.

4. Madzhab Hanbali / Hambali

Nama aslinya hilal bin asad in idris. Lahir di baghdad pada tahun 164.H. Beliau sebagaimana imam yang lain belajar agama di berbagai penjuru makkah, madinah, kufah, dll. Beliau merupakan salah satu sahabat imam syafi'i. Oleh karena itu apabila kita membaca fatwa-fatwa beliau, di sana banyak kesaamaan dengan fatwa imam syafi'i. Kemudian beliau wafat pada tahun 241 H da di makamkan di baghdad.

newer post

Pengertian, Definisi, Tata Cara Kurban/Qurban dan Akikah/Aqiqah : Binatang & Hewan Udhiyah - Perpustakaan Online Agama Islam

0 komentar
A. Ibadah Kurban / Qurban
Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.
Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :
- Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun
- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.
- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun
- Unta dengan umur lebih dari lima tahun
Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki sehat tidak pincang
- Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya
- Berbadan sehat walafiat
- Kuping / daun telinga tidak terpotong
B. Ibadah Aqiqah / Akikah
Akikah adalah suatu kegiatan penyembelihan / menyembelih hewan ternak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT karena mendapatkan anak laki-laki maupun perempuan (habis lahiran). Hukum pelaksanaan acara aqiqah adalah sunah / sunat bagi orang tua atau wali anak bayi yang baru lahir tersebut. Akikah dilakukan pada hari ke-tujuh setelah kelahiran anak. Apabila belum mampu di hari ketujuh, di hari setelahnya juga tidak apa-apa.
Jumlah hewan ternak untuk akikah berjumlah dua ekor kambing untuk anak laki-laki / pria dan satu ekor kambing untuk anak perempuan / wanita. Apabila hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki tidak apa-apa yang penting ikhlas dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Hewan yang dijadikan akikah adalah sama dengan hewan untuk kurban dalam hal persyaratannya.
aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini.
-----
Tambahan :
Informasi mengenai penyembelihan hewan baik untuk kebutuhan daging sehari-hari, juga untuk kurban dan akikah dapat disimak pada artikel lain pada situs ini.
newer post

Pengertian, Definisi, Tata Cara Sembelih / Penyembelihan Binatang / Hewan Ternak Untuk Dimakan - Pendidikan Online Agama Islam

0 komentar

Sembelih atau pemnyembelihan hewan adalah suatu aktifitas, pekerjaan atau kegiatan menghilangkan nyawa hewan atau binatang dengan memakai alat bantu atau benda yang tajam ke arah urat leher saluran pernafasan dan pencernaan. Agar binatang yang disembelih halal dan boleh dimakan, penyembelihan hewan harus sesuai dengan aturan agama islam. Jika binatang yang mau disembelih masuk ke lubang yang sulit dijangkau maka diperbolehkan melukai bagian mana saja asalkan mematikan binatang tersebut.
Alat-alat benda tajam dan tumpul yang tidak diperbolehkan untuk penyembelihan / pemotongan hewan :
- Gigi
- Kuku
- Tulang
- Listrik / Disetrum
- Benda tumpul untuk memukul
- Panahan / busur dan anak panah
- Boomerang
- Sumpit
- Gada
- Palu / Martil, dan lain-lain
Syarat Sah Penyembelihan hewan :
- Hewan tidak haram dimakan (anjing, hyena, kucing, babi, dan lain sebagainya)
- Binatang masih hidup atau bukan bangkai
- Disembelih secara islam dan menyebut nama Allah SWT
- Penyembelihan sengaja dilakukan secara sadar
Tambahan :
Artikel mengenai hewan kurban / qurban serta akikah / aqiqah dapat dicari pada artikel lain di situs ini.
newer post

Pengertian, Definisi, Alam dan Peristiwa Sesudah Hari Kiamat - Alam Barzah, Yaumul Ba'ats dan Yaumul Mahsyar - Agama Islam

0 komentar
Hari kiamat adalah hari akhir kehidupan seluruh manusia dan makhluk hidup di dunia yang harus kita percayai kebenaran adanya yang menjadi jembatan untuk menuju ke kehidupan selanjutnya di akhirat yang kekal dan abadi. Iman kepada hari kiamat adalah rukum iman yang ke-lima. Hari kiamat diawali dengan tiupan terompet sangkakala oleh malaikat isrofil untuk menghancurkan bumi beserta seluruh isinya.
Hari kiamat tidak dapat diprediksi kapan akan datangnya karena merupakan rahasia Allah SWT yang tidak diketahui siapa pun. Namun dengan demikian kita masih bisa mengetahui kapan datangnya hari kiamat dengan melihat tanda-tanda yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Orang yang beriman kepada Allah SWT dan banyak berbuat kebaikan akan menerima imbalan surga yang penuh kenikmatan, sedangkan bagi orang-orang kafir dan penjahat akan masuk neraka yang sangat pedih untuk disiksa.
Dengan percaya dan beriman kepada hari kiamat kita akan didorong untuk selalu berbuat kebajikan, menghindari perbuatan dosa, tidak mudah putus asa, tidak sombong, tidak takabur dan lain sebagainya karena segala amal perbuatan kita dicatat oleh malaikat yang akan digunakan sebagai bahan referensi apakah kita akan masuk surga atau neraka.
Peristiwa dan Kehidupan Setelah Hari Kiamat :
1. Alam Kubur / Alam Barzah
Alam barzah adalah suatu dunia lain yang dimasuki seseorang setelah meninggal dunia untuk menunggu datangnya kebangkitan kembali pada hari kiamat. Pada alam kubur akan datang malaikat mungkar dan nakir untuk memberikan pertanyaan seputar keimanan dan amal perbuatan kita. Jika kita beriman dan termasuk orang baik, maka di dalam kubur akan mendapatkan nikmat kubur yang sangat menyenangkan daripada nikmat duniawi, sedangkan sebaliknya bagi orang yang tidak beriman kepada Allah SWT, siksa kubur praneraka yang pedih sudah menanti di depan mata.
2. Hari Kebangkitan / Yaumul Ba'ats
hari kebangkitan adalah hari dibangkitkannya seluruh manusia yang pernah hidup di dunia baik yang tua, muda, besar, kecil, hidup di zaman nabi adam as, baru lahir saat kiamat, dsb akan bangkit kembali dari mati untuk kemudian dihitung amal perbauatannya selama hidup di dunia. Seluruh manusia akan bangkit kembali dengan jasad / tubuh ketika masih muda dengan raut yang wajah berbeda-beda sesuai amal perbuatannya.
3. Yaumul Mahsyar
Yaumul mahsyar adalah tempat dikumpulkannya seluruh manusia dan makhluk hidup lainnya dari awal zaman hingga akhir jaman untuk dilakukan hisab atau peradilan tuhan yang sejati pada yaumul hisab. Selanjutnya akan diberangkatkan ke jembatan shirotol mustaqim untuk disortir mana yang masuk surga dan mana yang masuk neraka. Yang terjatuh di neraka akan menjadi penghuni neraka baik yang kekal abadi maupun yang hanya sementara hingga segala dosa-dosanya yang tidak terlalu berat itu termaafkan.
newer post

Pengertian, Definisi dan Tata Cara Puasa Ramadhan, Senin Kamis, Nazar, Sya'ban, Petengahan Bulan, Asyura, Arafah dan Syawal

0 komentar
Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Hari-hari yang dilarang untuk puasa, yaitu :
- saat lebaran idul fitri 1 syawal dan idul adha 10 dzulhijjah
- Hari tasyriq : 11, 12, dan 13 zulhijjah
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.
Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
- Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
- Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
- Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
- Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain)
A. Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi orang yang sehat. Sedangkan bagi yang sakit atau mendapat halangan dapat membayar puasa ramadhan di lain hari selain bulan ramadan. Puasa ramadhan dilakukan selama satu bulan penuh di bulan romadhon kalender hijriah / islam. Puasa ramadhan diakhiri dengan datangnya bulan syawal di mana dirayakan dengan lebaran ied / idul fitri.
B. Puasa Senin Kamis
Puasa senin kamis hukumnya adalah sunah / sunat di mana tidak ada kewajiban dan paksaan untuk menjalankannya. Pelaksanaan puasa senin kamis mirip dengan puasa lainnya hanya saja dilakukannya harus pada hari kamis dan senin saja, tidak boleh di hari lain.
C. Puasa Nazar
Untuk puasa nazar hukumnya wajib jika sudah niat akan puasa nazar. Jika puasa nazar tidak dapat dilakukan maka dapat diganti dengan memerdekakan budak / hamba sahaya atau memberi makan / pakaian pada sepuluh orang miskin. Puasa nazar biasanya dilakukan jika ada sebabnya yang telah diniatkan sebelum sebab itu terjadi. Nazar dilakukan jika mendapatkan suatu nikmat / keberhasilan atau terbebas dari musibah / malapetaka. Puasa nazar dilakukan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas ni'mat dan rizki yang telah diberikan.
D. Puasa Bulan Syaban / Nisfu Sya'ban
Puasa nisfu sya'ban adalah puasa yang dilakukan pada awal pertengahan di bulan syaban. Pelaksanaan puasa syaban ini mirip dengan puasa lainnya.
E. Puasa Pertengahan Bulan
Puasa pertengahan bulan adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan sesuai tanggalan hijriah. Pelaksanaan puasa pertengahan bulan mirip dengan puasa lainnya.
F. Puasa Asyura
Puasa asyura adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 10 di bulan muharam / muharram. Pelaksanaan puasa assyura mirip dengan puasa lainnya.
G. Puasa Arafah
Puasa arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 di bulan zulhijah untuk orang-orang yang tidak menjalankan ibadah pergi haji. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya.
F. Puasa Syawal
Puasa syawal dikerjakan pada 6 hari di bulan syawal. Puasa syawal boleh dilakukan pada 6 hari berturut-turut setelah lebaran idul fitri. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya
newer post

Pengertian dan Penjelasan Sewa Menyewa Dari Sisi Islam - Definisi, Hukum, dan Contoh Kegiatan Sewa Menyewa Dasar

0 komentar
A. Arti / Pengertian / Definisi Sewa Menyewa
Sewa menyewa adalah suatu perjanjian atau kesepakatan di mana penyewa harus membayarkan atau memberikan imbalan atau manfaat dari benda atau barang yang dimiliki oleh pemilik barang yang dipinjamkan. Hukum dari sewa menyewa adalah mubah atau diperbolehkan. Contoh sewa menyewa dalam kehidupan sehari-hari misalnya seperti kontrak mengontrak gedung kantor, sewa lahan tanah untuk pertanian, menyewa / carter kendaraan, sewa menyewa vcd dan dvd original, dan lain-lain.
Dalam sewa menyewa harus ada barang yang disewakan, penyewa, pemberi sewa, imbalan dan kesepakatan antara pemilik barang dan yang menyewa barang. Penyewa dalam mengembalikan barang atau aset yang disewa harus mengembalikan barang secara utuh seperti pertama kali dipinjam tanpa berkurang maupun bertambah, kecuali ada kesepatan lain yang disepakati saat sebelum barang berpindah tangan.
B. Hal-hal yang Membuat Sewa Menyewa Batal
- Barang yang disewakan rusak
- Periode / masa perjanjian / kontrak sewa menyewa telah habis
- Barang yang disewakan cacat setelah berada di tangan penyewa.
C. Manfaat Sewa Menyewa
- Membantu orang lain yang tidak sanggup membeli barang
- Yang menyewakan memdapatkan menfaat dari sang penyewa
newer post

Khulafaurrasyidin - Nama dan Prestasi Khalifah Allah - Pengertian, Definisi dan Masa Pemerintahan

0 komentar
Khulafaurrasyidin memiliki pengertian orang-orang yang terpilih dan mendapat petunjuk menjadi pengganti Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat tetapi bukan sebagai nabi atau pun rasul. Khulafaurrasyidin berasal dari kata khalifah yang artinya pengganti dan Ar rasidin yang artinya orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Pedoman yang dijadikan pegangan untuk memimpin islam adalah Al-Quran dan Sunah Al-Hadist.
Setelah kekhalifahan khulafaur rasyidin berakhir maka sistem khalifah diganti sistem kerajaan islam oleh bani ummayah. Khulafaur Rasyidin memiliki empat / 4 khalifah, yaitu :
1. Abu Bakar Siddik
- Masa Pemerintahan : 11 - 13 Hijriah / 632 - 634 Masehi
- Abu bakar sidik adalah orang yang pertama kali memeluk islam di luar keluarga / rumah tangga Rasulullah.
- Prestasi Abu bakar sidik :
---> Memperluas daerah islam
---> Menghadapi orang murtad dan orang yang tidak membayar zakat
---> Memberantas orang-orang yang menganggapnya beliau sebagai nabi
---> Mengumpulkan ayat-ayat suci alquran yang disalin menjadi mushaf
2. Umar Bin Khattab
- Masa Pemerintahan : 13 - 23 H / 634 - 644 M
- Termasuk orang yang pertama masuk islam / Assabiquunal Awwaluun
- Meninggal dibunuh Abu Luk-luk dan Persia dan Yahudi
- Prestasi Umar bin Khatab
---> Perluasan daerah kekuasaan islam
---> Membangun pemerintahan islam
---> Mengumpulkan tulisan-tulisan ayat suci Al-Qur'an yang tersebar
3. Utsman bin Affan
- Masa Pemerintahan : 23 - 35 H / 644 - 656 M
- Julukan : Dzunnurain Walhijratain = Memiliki dua cahaya dan dua kali hijrah ke Habsy dan Madinah.
- Prestasi Usman bin Afan :
---> Memperluas daerah kekuasaan islam
---> Membangun angkatan laut
---> Penulisan ayat-ayat suci Al-Quran
4. Ali bin Abi Thalib
- Masa Pemerintahan : 36 - 41 H / 656 - 661 M
- Sebutan lainnya adalah Sayyidina Ali
- Saudara Sepupu Nabi Muhammad SAW
- Prestasi Ali bin Abi Tholib :
---> Membasmi pembangkang kekhalifahan
---> Memecat gubernur yang diangkat khalifah sebelumnya
newer post

Pengertian, Penjelasan dan Tata Cara Shalat Sunat Tarawih dan Solat Witir - Arti, Definisi, Syarat - Praktek Ibadah Sholat Sunah

0 komentar
A. Salat Sunat Tarawih / Taraweh / Teraweh
Sholat tarawih adalah sholat yang dikerjakan di malam bulan ramadhan yang dapat dikerjakan secara sendiri-sendiri atau berjamaah bersama-sama. Waktu pelaksanaan sholat tarawih adalah setelah pelaksanaan solat isya sampai dengan terbit fajar shubuh.
Solat trawih hukumnya sunat muakkad / sunat penting yang terdiri dari 8 atau 20 rokaat diakhiri dengan shalat sunah witir 3 roka'at. Setiap dua atau empat roka'at diakhiri satu salam. Pada raka'at kedua ada baiknya membaca surat al-ikhlas setelah membaca surat al-fatihah.
B. Solat Sunah Witir
Sholat witir adalah ibadah sholat tambahan yang dikerjakan pada malam hari di bulan romadhon yang menjadi penutup ibadah dengan jumlah rakaat yang ganjil. Setiap dua rokaat dilanjutkan dengan satu tahiyat. Hukum solat witir adalah sunat muakkad yang waktu pengerjaan solatnya adalah setelah salat isya atau setelah salat tarawih.
Sholat witir dikerjakan dengan jumlah rokaat yang ganjil. Jika melakukan witir tiga roka'at dapat langsung salam / satu tahiyat. Pada rokaat pertama dibaca surat al-a'laa, rakaat kedua al kafirun dan yang ketiga membaca tiga surat sekaligus berurutan al ikhlas, al falaq dan an naas.
newer post

Nama-Nama 10 Malaikat Yang Wajib Kita Ketahui Dalam Ajaran Agama Islam - Rukun Iman

0 komentar

Berikut ini adalah nama malaikat yang ada di Al-Quran maupun di Hadist Nabi dengan jumlah sepuluh malaikat yang harus kita ketahui nama dan jabatan atau tigas mereka. Jumlah malaikat sebenarnya tidak terhitung jumlahnya. Malaikat diciptakan oleh Allah SWT dari bahan cahaya atau nur yang diciptakan Allah hanya untuk menyembahNya tanpa memiliki hawa nafsu seperti layaknya manusia dan setan yang terkutuk.

1. Malaikat Jibril memiliki tugas / bertugas menyampaikan wahyu dari Allah SWT.

2. Malaikat Isrofil / Izrofil memiliki tugas / bertugas meniup sangkakala penanda hari kiamat telah tiba.

3. Malaikat Izroil / Isroil / Maut memiliki tugas / bertugas mencabut nyawa.

4. Malaikat Rokib / Rakib / Raqib / Roqib memiliki tugas / bertugas memcatat segala perbuatan amal baik atau kebajikan seseorang.

5. Malaikat Atit / Atid memiliki tugas / bertugas mencatat segala perbuatan buruk, bejat dan dosa seseorang.


6. Malaikat Mungkar / Munkar memiliki tugas / bertugas menanyakan seseorang di alam kubur mengenai segala perbuatannya semasa hidup di dunia.

7. Malaikat Nakir memiliki tugas / bertugas menanyakan seseorang di alam kubur mengenai segala perbuatannya semasa hidup di dunia. Sama dengan job desc malaikat Munkar

8. Malaikat Mikail memiliki tugas / bertugas memberikan dan menyampaikan rejeki / rizki.

9. Malaikat Ridwan memiliki tugas / bertugas menjaga pintu surga

10. Malaikat Ridwan memiliki tugas / bertugas menjaga pintu neraka

Tambahan malaikat berdasarkan kitab suci Alquran :

- Malaikat zabaniyah / zabaniah : 19 malaikat penyiksa dalam neraka

- Humalatur arsy : Empat malaikat pembawa Arsy Allah SWT
newer post
older post Home